Selasa, 01 November 2011

New7wonders Yang Meragukan

KBRI Bern Ragukan Kredibilitas New7 Wonders, Publik Diminta Hati-hati Sebuah peringatan disampaikan KBRI Bern, Swiss. Isinya menyangkut panitia New7 Wonders yang dinilai meragukan kredibilitasnya. Publik diminta berhati-hati.

"KBRI Bern meragukan kredibilitas panitia atau yayasan tersebut, dan mengimbau agar publik di Tanah Air berhati hati," kata Dubes RI Djoko Susilo dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Selasa (1/11/2011).


Dalam versi New7 Wonders, Pulau Komodo menjadi salah satu tujuh keajaiban dunia. Nah, hal ini yang kemudian memancing publik bersimpati. Padahal, sejumlah bukti dan fakta dibeberkan KBRI Bern mengenai keberadaan Yayasan New7 Wonders.


"Tim dari Jakarta yang dibantu oleh staf KBRI Bern, mengadakan kunjungan ke alamat yang tertulis sebagai kantor Yayasan N7W: Hoeschgasse 8, P.O. Box 1212, 8034 Zurich, ternyata kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai, seharusnya alamat itu adalah: Hoeschgasse 8 P.O. Box 1212, 8008 Zurich," jelas Djoko.


Bukan hanya itu saja, setelah dicek, P.O. Box 1212, 8008 Zurich, di mana terdapat museum Heidi Weber yang diarsiteki oleh Le Corbusier dan selesai dibangun pada tahun 1967, musium itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus) dari pukul 14.00-17.00.


"Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat email-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss, dan pengacaranya berada di Inggris," tutur Djoko.


Keberadaan New7 Wonders memang mengundang kontroversi. Baru-baru ini setelah diputus pemerintah karena meminta biaya besar, panitia New7 Wonders menggelar vote melalui SMS, setelah sebelumnya melalui akses situs. New7 Wonders menggandeng mantan Wapres Jusuf Kalla untuk mengkampanyekan SMS voting bagi Pulau Komodo agar ditetapkan New7 Wonders sebagai keajaiban dunia.
http://www.detiknews..com/read/2011/1...991101mainnews

Kejanggalan Panitia New7 Wonders Versi KBRI Bern Perwakilan Indonesia di Swiss, KBRI Bern telah lama menyelidiki panitia New7 Wonders. Hasilnya diperoleh sejumlah kejanggalan. Bayangkan, alamat kantor yang diklaim berada di sebuah kota di Swiss saja tidak pernah ada.

Duta Besar RI di Swiss Djoko Susilo, dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Selasa (1/11/2011) membeberkan sejumlah kejanggalan panitia New7 Wonders. Mulai dari kemunculan asal muasal panitia New7 Wonders hingga keberadaan mereka di mata publik Swiss. Berikut penjelasan KBRI Bern.

1. Desember 2007, N7W mengumumkan peresmian kampanye, pada tahap awal terpilih tiga destinasi wisata di Indonesia untuk masuk nominasi yaitu Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau bersama-sama dengan 440 nominasi dari 220 negara.

2. Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai OSC dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi US$ 199.

3. Pada 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi Indonesia National Nominees dan menjadi salah satu dari 28 nominasi finalis.

4. Februari 2010, pihak N7W menawarkan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W, yang rencananya dilaksanakan pada 11 November 2010.

5. Setelah melakukan penjajakan dan beberapa kali pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah.

6. Pada 6 Desember, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar US$ 10 juta.

7. Pada tanggal 29 Desember 2010, keluarlah ancaman dari pihak N7W, melalui Kepala Komunikasi N7W, Eamon Fitzgerald yang memberikan batas waktu sampai 31 Januari 2011 agar pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah. Jika sampai batas waktu itu tidak ada ketegasan, pihak N7W terpaksa akan menngguhkan status Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis N7W.

8. Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( dahulu Kembudpar) RI , pada 2 Februari 2011 silam melayangkan surat elektronik kepada pihak N7W dan memprotes rencana eliminasi TNK sebagai finalis itu. Surat tersebut ditanggapi pengacara N7W yang beralamat di London, lima hari kemudian. Isinya, TNK tidak tereliminasi, melainkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (d/h Kemenbudpar) tak lagi bisa menjadi official supporting committee (OSC).

9. Pada 11 Februari 2011, pihak Todung Mulya Lubis mengirim surat via e-mail lagi dan meminta agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali menjadi OSC. Tapi tak ada jawaban untuk surat kedua itu.

10. Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai OSC itu membuat harga diri sebagai bangsa dilecehkan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mewakili Pemerintah Indonesia tak boleh ikut mempromosikan.

11. Ada negara lain yaitu, Maldives, satu dari 28 finalis, pekan lalu menarik diri dari kompetisi yang dilakukan N7W itu. Maldives, sebuah negara kepulauan kecil dekat Sri Lanka, menarik diri karena urusan finansial yang dibebankan N7W.

12. Pada 28 April 2011, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif mengutus 8 orang delegasi yang terdiri dari Pejabat kementerian, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Lubis, Santosa dan Maulana dan beberapa wartawan nasional untuk mengadakan penyelidikan tentang keberadaan N7W.

13. Duta Besar RI untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein, membantu delegasi dari Jakarta untuk mengadakan penyelidikan. Sebagai catatan Duta Besar RI Djoko Susilo sejak kedatangannya pertama kali di Swiss telah berhubungan dengan Pemimpin Redaksi dari Harian Nasional Swiss dan selalu mempertanyakan tentang kredibilitas Yayasan N7W, sangat diherankan para pemimpin Redaksi Harian Nasional Swiss tidak mengenal keberadaan Yayasan N7W.

14. Tim dari Jakarta yang dibantu oleh staf KBRI Bern mengadakan kunjungan ke alamat yang tertulis sebagai kantor Yayasan N7W: Hoeschgasse 8, P.O. Box 1212, 8034 Zurich. Ternyata kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai, seharusnya alamat itu adalah: Hoeschgasse 8, P.O. Box 1212, 8008 Zurich, di mana terdapat museum Heidi Weber yang diarsiteki oleh Le Corbusier dan selesai dibangun pada tahun 1967. Museum itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus) dari jam 14.00 - 17.00.

15. Tim dari Jakarta juga mendatangi kantor Pengacara Patrick Soemmer dari Kantor Pengacara CMS von Erlach Henrici Ltd, untuk mendapatkan bantuan.

16. Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat e-mail-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss, dan pengacaranya berada di Inggris.

17. Di mata masyarakat Swiss sendiri Yayasan N7W tidak dikenal, dan bukan bagian dari UNESCO.

18. Sebagaimana diketahui, pada 1991, Taman Nasional Komodo bersama Taman Nasional Ujungkulon, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan oleh UNESCO dimasukkan sebagai warisan dunia. Karena reputasi UNESCO sebagai badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 itu jauh melampaui N7W, ada baiknya kita tidak terpancing oleh aturan main N7W.

"KBRI Bern meragukan kredibilitas Panitia atau yayasan tersebut dan mengimbau agar publik di tanah air berhati hati," tutur Djoko.

Pemerintah Indonesia Sudah Putus Hubungan dengan New7 Wonders Pemerintah Indonesia sudah putus hubungan dengan panitia New7 Wonders. Pemerintah menuding panitia New7 Wonders hanya mencari uang. Mereka pun dinilai tidak profesional. Bayangkan kantor New7 Wonders ada di sebuah museum di Swiss, itu pun buka seminggu sekali.

"Kita sudah mengundurkan diri, pemerintah sudah putus hubungan. Kita melihat mereka avonturir, mereka tidak profesional dengan pemerintah Indonesia. Kita disuruh bayar US$ 10 juta," kata Todung Mulya Lubis yang juga pengacara Pemerintah Indonesia (Kemenbudpar- saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) di kasus New7 Wonders saat dihubungi detikcom, Selasa (1/11/2011).

Todung menjelaskan, panitia New7 Wonders bahkan pernah mengancam pemerintah, bila tidak mau menjadi tuan rumah pengumuman pemenang, Pulau Komodo akan dicabut dari daftar 7 keajaiban dunia.

"Yayasan itu tidak cukup kredibel dan kita tidak mau terlibat dalam New7 Wonders," terang Todung.

Todung pernah mengirimkan staf-nya untuk bertemu pihak New7 Wonders di Swiss awal 2011 lalu. Ternyata stafnya bertemu di sebuah museum, itu pun hanya buka seminggu sekali. New7 Wonders tidak mempunyai kantor.

"Jadi ini ngapain lagi melibatkan diri dalam kontes seperti ini dengan panitia seperti ini," tegasnya.

Terkait penolakan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah panitia pengumuman pemenang New7 Wonders dan ancaman pencoretan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya. Akhirnya keputusannya Komodo tidak dicoret, namun pemerintah tidak dilibatkan lagi dalam proyek New7 Wonders itu.

"Pemerintah tidak lagi ikut," jelasnya. 

Kasihan juga nich Komodo. udah hampir punah malah dibuat mainan.....

0 komentar:

Posting Komentar